Mengejutkan, Ini Peran M Terduga Teroris JI Asal Cirebon yang Ditangkap di Lemahabang

Mengejutkan, Ini Peran M Terduga Teroris JI Asal Cirebon yang Ditangkap di Lemahabang

CIREBON - Densus 88 Antiteror Mabes Polri telah menangkap dua terduga teroris asal Cirebon. Keduanya adalah M (40) Jaringan Islamiyah (JI) dan AH (25) Jaringan Ansharut Daulah (JAD).

M ditangkap di Desa/Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, Kamis (4/6). Sementara AH (25) ditangkap di Desa Kejiwan, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon.

Keduanya ternyata ditangkap di hari yang sama, Kamis (4/6). Bedanya, M ditangkap sekitar pukul 11.30 WIB, sementara AH disergap sekitar pukul 04.30 WIB.

Baca juga:

Densus 88 Bekuk Warga Cirebon

Terduga Teroris di Cirebon yang Baru Ditangkap Densus 88 Jaringan JI

Bedanya lagi, setelah penangkapan terhadap M di Lemahabang, Polresta Cirebon bergeser melakukan pengamanan di Kecamatan Sedong. Karena tim Densus 88 harus melakukan penggeledahan di rumah orang tua M di Kecamatan Sedong.

“Dari penggeledahan di rumah di Kecamatan Sedong, ada beberapa barang bukti yang sudah diamankan. Itu sepenuhnya menjadi ranah Densus 88 untuk mengamankan benda-benda tersebut,” kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi, Jumat (5/6).

Sementara, Densus 88 kembali melakukan penggeledahan di Desa Kejiwan, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon, di rumah mertua AH dan kontrakannya yang dijadikan tempat kerja, Senin (8/6).

Dari hasil penggeledahan, Densus 88 membawa sejumlah barang bukti. Di antaranya alat komunikasi seperti telepon genggam, tablet, dan juga buku yang terkait dengan aktivitas jihad. Selain itu ada juga senjata tajam jenis keling yang biasa digunakan di tangan dan beberapa barang bukti lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: